Jumat, 25 Februari 2011

Obesitas Penyebab Kelima Kematian di Dunia

Obesitas atau kegemukan menyebabkan 10,3 persen dari angka kematian dunia. Menurut WHO, angka tersebut menempati peringkat kelima penyebab utama kematian di dunia. Secara global, 1,6 miliar kaum dewasa kegemukan dan 400 juta di antaranya mengalami obesitas.

Sementara ketidakaktifan fisik berada di urutan keempat penyebab kematian dunia. Padahal, 31 persen masyarakat dunia dari semua umur dan 60 persen sampai 85 persen kaum dewasa di dunia tidak aktif secara fisik.]

Di Indonesia, kini 19,1 persen orang berusia di atas 15 tahun menderita obesitas. Sementara 19,8 persen memiliki perut buncit atau obesitas sentral dan 48,2 persen masyarakat berusia di atas 10 tahun kekurangan aktivitas.

Selama ini, banyak orang mengetahui akan bahaya kegemukan dan obesitas. Namun, hanya sedikit yang menyadari betapa berbahayanya ketidakaktifan fisik . Dari data WHO, ketidakaktifan fisik terkait erat dengan 3,2 juta kematian per tahun, 70.000 kematian dini bagi masyarakat di bawah usia 60 tahun di seluruh dunia, dan 90 persen kecacatan sebelum usia 60 tahun di negara-negara berkembang.

Perilaku tidak aktif antara lain duduk bersandar dan berbaring di luar waktu tidur, menonton televisi, bermain video game, dan bekerja di depan komputer. Seluruh kegiatan tersebut dapat menyebabkan penyakit karena terlalu lama duduk yakni sitting disease.

Menurut American Cancer society, 94 persen perempuan dan 48 persen pria yang tidak aktif dan duduk lebih dari enam jam sehari memiliki risiko lebih besar mengidap penyakit degeneratif yang menyebabkan kematian daripada mereka yang tidak aktif atau duduk kurang dari tiga jam per hari.

Dari berbagai riset, terbukti tidak aktif atau duduk dalam jangka waktu lama akan mematikan aktivitas otot, memperlambat sirkulasi, dan mematikan aneka enzim pemecah trigliserida.

Untuk itu, pusat kebugaran Fitness First meluncurkan program Lose it yang mengajak orang untuk hidup sehat dan memerangi kegemukan.

Jangan langsung menargetkan harus turun belasan atau puluhan kilogram dan berlatih hingga dua jam. Siapa pun pasti bosan dan akan menyerah. Lebih baik berlatih dan bergerak rutin serta terus meningkatkan intensitas waktu latihan. Misalnya, semula hanya 10-20 menit dan terus bertambah menjadi dua jam. Itu lebih efektif dan akhirnya berat tubuh akan turun, kata Dave Nuku, Regional Fitness Manager Fitness First dan pelatih tim bi ru di program The Biggest Loser Asia.

Menurut pelatih asal Selandia Baru itu, lebih baik mengajak tubuh dan pikiran untuk secara bertahap menyukai dan membutuhkan olahraga dan aktivitas fisik lainnya sehingga tubuh terbiasa selalu memilih cara dan jalan yang sehat. Jika terbiasa begitu, mereka pasti akan memilih makanan sehat dan yang diolah secara sehat demi menjaga kebugaran dan kesehatannya, ujar Nuku.


Sumber : KompasHealth

Minggu, 20 Februari 2011

Hati-hati, Vitamin Bikin Kurus


Siapa bilang vitamin bisa menambah nafsu makan? Justru vitamin bisa bikin si kecil makin kurus kalau kelebihan.

Hati-hati, pemberian vitamin secara berlebih dapat menimbun vitamin tersebut dalam tubuh si kecil hingga timbul efek samping, terutama golongan vitamin yang tidak larut dalam air, seperti vitamin A, D, E, dan K.

"Kelebihan vitamin A bisa mengakibatkan kepala jadi pusing-pusing," kata Dr Najib Advani, SpAK, MMed, Paed dari bagian Ilmu Kesehatan Anak FKUI RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Bahkan, vitamin yang larut dalam air pun, semisal vitamin C, juga tidak boleh diberikan dalam dosis tinggi. "Kelebihan vitamin C menimbulkan batu pada ginjal, di samping mengakibatkan iritasi lambung hingga lambung terasa perih. Apalagi, jika pemberiannya dalam jangka waktu lama, anak jadi memiliki ketergantungan pada vitamin C. Istilah kedokterannya, rebound," katanya.

Itulah mengapa, dokter sangat "pelit" kala dimintai resep vitamin sekalipun vitamin si kecil yang dulu ia resepkan sudah habis. Soalnya, pemberian vitamin untuk bayi dan anak memang tidak dianjurkan buat seumur hidup.

Tidak menambah nafsu makan

Umumnya, orangtua memberikan vitamin bagi bayi untuk tujuan menambah berat badan karena vitamin dipercaya bisa menambah nafsu makan. Bahkan, saking vitamin dianggap mujarab mengatasi anak sulit makan, sering terjadi orangtua setengah memaksa dokter agar memberikan vitamin sekalipun pola makan anaknya sudah bagus dan badannya juga gemuk.

Padahal, tidak ada satu pun vitamin yang berkhasiat menambah nafsu makan secara langsung sekalipun saat si kecil tidak mau makan lantaran sakit dan dokter memberinya vitamin. Selain itu, juga bukan karena vitamin tersebut bisa menambah nafsu makan, melainkan agar asupan gizi si kecil tidak kurang. "Kecuali jika bayi kekurangan vitamin B kompleks karena dampaknya memang bikin orang jadi kurang nafsu makan," katanya.

Jadi, jangan percaya omong kosong yang mengatakan vitamin dapat menambah nafsu makan. Jangan pula menganggap, semakin gemuk bayi berarti semakin bagus. Justru bila si kecil yang sudah kurus kerap dikasih vitamin, sementara tubuhnya enggak kekurangan vitamin, barulah kita boleh merasa malu.

Jangan lupa, kelebihan vitamin bisa menyebabkan iritasi lambung. Akibatnya, si kecil malah jadi tidak mau makan. Bila sudah begitu, bukan berat badan bertambah, melainkan tubuh menjadi semakin kurus. "Nah, ini, kan, sama saja kita merawatnya dengan tidak baik. Bukan begitu," katanya.

Konsultasi dokter

Lagi pula, sebagai orang awam, agak sulit buat kita mendeteksi si kecil kekurangan vitamin atau tidak, apalagi pada kasus yang tidak terlalu berat (marjinal). Selain itu, ciri kekurangan vitamin harus pula dilihat kasus per kasus. Kekurangan vitamin A, misalnya, "biasanya di bagian putih mata akan terlihat keruh. Bila didiamkan, lama-lama akan timbul bercak," kata Najib.

Kekurangan vitamin A juga bisa membuat si kecil sering mengalami infeksi, semisal radang tenggorokan. "Bukan berarti bila si kecil mengalami radang tenggorokan, ia kekurangan vitamin A, lho. Jadi, jangan dibalik, ya, Bu, Pak," katanya.

Soal berat badan juga bukan ukuran mutlak anak kekurangan vitamin. "Memang, sering berat badan anak yang kurang vitamin juga kurang. Namun, enggak bisa dibalik bahwa anak yang kurus berarti kurang vitamin," katanya. Metabolisme tubuh anak-anak yang kekurangan vitamin, kata Najib, juga kurang baik hingga berat badannya berkurang.

Jadi, yang terbaik tentulah berkonsultasi lebih dulu dengan dokter, apakah si kecil memang perlu vitamin. "Biasanya dokter akan melihat dulu pola makannya. Jika sudah bagus, ya, enggak perlu vitamin," katanya. Misalnya, bayi yang mengonsumsi ASI. "Bila gizi ibu cukup dan asupan vitaminnya pun baik, berarti bayinya tak mutlak perlu vitamin tambahan. Diharapkan, dari ASI kebutuhan bayi sudah terpenuhi," ucapnya.

Begitu pula bayi yang mengonsumsi susu formula, "bila susu formulanya sudah mengandung vitamin dengan kadar yang cukup berdasarkan recommended daily allowances atau kebutuhan tiap hari bayi, bayi tidak perlu tambahan vitamin," katanya. "Namun, dengan catatan, pola menyusunya juga baik, lho," katanya lagi.

Jikapun si kecil kurus dan sulit makan, dokter juga tidak akan langsung memberi vitamin, tetapi melihat kasusnya dulu. Si kecil yang tidak suka makan sayur dan buah, misalnya, berarti ia butuh vitamin C. Nah, vitamin C inilah yang diberikan.

Empat kondisi  

Umumnya, dokter memberikan vitamin kepada bayi bila mengalami salah satu atau lebih dari empat kondisi berikut:

1. Pola makannya tidak bagus.
Kadang bayi mau makan atau minum susu, tapi kadang tidak. Misalnya, bayi usia empat bulan tak menyusu dengan baik, padahal di usia ini ia belum memperoleh makanan tambahan. Jelas ia butuh vitamin. Namun, vitamin apa yang dibutuhkannya, dokterlah yang lebih tahu.

2. Saat sakit atau baru sembuh dari sakit.
Dalam kondisi ini, bayi perlu vitamin. Biasanya bayi yang baru sakit kurang nafsu makan dan kebutuhan vitaminnya pun meningkat. Jadi, agar asupan gizinya cukup, ia boleh menerima vitamin. Setelah sehat kembali, pemberian vitamin dihentikan.

3. Berat badan rendah.
Bayi dengan berat badan rendah atau kurang dari 2,5 kilogram juga perlu tambahan vitamin. Berat badan rendah bisa disebabkan bayi lahir prematur (belum cukup bulan). Biasanya bayi prematur kekurangan zat besi hingga yang dibutuhkan adalah suplemen zat besi. Di pasaran sebenarnya ada formula khusus untuk bayi prematur. Ini bisa diberikan hingga vitamin tidak mutlak perlu.
Lain hal pada bayi lahir cukup bulan tapi kecil. Bayi ini jelas perlu tambahan vitamin. Biasanya bayi kecil yang lahir cukup bulan tapi kecil ini disebabkan ada masalah di plasenta ketika bayi masih di kandungan, hingga suplai makanan dari ibu ke janin kurang bagus. Maka, ia lahir dengan berat badan rendah.

4. Tak terkena sinar matahari.
Bayi yang tak terkena sinar matahari butuh vitamin, khususnya suplemen vitamin D. Namun, kasus ini biasanya terjadi di negara empat musim. Ketika musim dingin tiba, bayi tidak bisa dibawa keluar karena bisa kedinginan dan matahari pun jarang ada.
Di dalam kulit, kata Najib, ada bahan untuk membuat vitamin D. Namun, untuk memproduksi vitamin D, kulit perlu terkena sinar matahari dulu. "Jadi, bila tak ada sinar matahari, proses tersebut tak bisa berlangsung," katanya.
Di negeri kita tentulah jarang sekali terjadi bayi kekurangan vitamin D. Bukankah negeri kita kaya akan sinar matahari? Terlebih lagi, ibu-ibu Indonesia biasanya kerap menjemur bayinya di waktu pagi kala mentari baru menampakkan dirinya.

Kebutuhan mineral

Selain vitamin, pemberian mineral pun tak boleh berlebihan. Bila gigi si kecil tak jua erupsi, misalnya, jangan buru-buru memberinya suplemen kalsium karena belum tentu ia membutuhkannya. Lagi pula, usia normal erupsi gigi antara 6 dan 12 bulan. Toh, ini pun bukan patokan pasti karena ada juga bayi yang sudah erupsi di usia lebih awal semisal empat bulan. Pasalnya, kata Najib, erupsi gigi juga dipengaruhi faktor bawaan anak.

Jadi, bila si kecil menyusunya bagus dan makannya pun baik tetapi ia belum juga mengalami erupsi gigi, berarti ia tak butuh tambahan kalsium. Bukankah kebutuhannya akan kalsium sudah dipenuhi dari susu? Jangan lupa, susu kaya akan kalsium. Sebaliknya, bila si kecil sudah erupsi gigi tetapi minum susunya kurang, ia jelas butuh suplemen kalsium.

Tentu bukan hnay kalsium. Mineral lain seperti fosfor dan fluor pun tak boleh berlebihan. Fluor, misalnya, penting untuk kekuatan gigi. Asupan fluor didapat dari air minum. Bila kadar air minum kurang dari 0,3 PPm (part per million), dibutuhkan suplementasi fluor, bisa dalam bentuk tablet atau multivitamin. Namun, bila kadarnya sudah 0,3 PPm atau lebih, "tambahan fluor jelas tak diperlukan lagi," katanya.

Sumber : KompasHealth
 

Senin, 14 Februari 2011

Osteoarthritis, Nyeri Lutut yang Menjengkelkan

Nyeri lutut , salah satu gejala dari osteoarthritis,  merupakan keluhan yang banyak dialami oleh pasien, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia terutama bagi yang telah berusia 65 tahun ke atas.  Dikatakan bahwa 85% orang berusia 65 tahun pada X-ray nya memberikan gambaran osteoarthritis, walaupun hanya sekitar 35-50% yang memberikan gejala. Tentu saja keluhan dari osteoarthritis tidak hanya nyeri lutut saja, tapi juga bisa mengenai sendi yang lain.
OsteoArthritis pada lutut
OsteoArthritis pada jari tangan
Osteoarthritis (OA) dapat digambarkan sebagai degradasi dan hilangnya kartilago sendi disertai dengan remodeling  subchondral, pembentukan osteofit dan sinovitis. Penyebab  dari  osteoarthritis  adalah  adanya  penekanan  beban  tubuh yang  secara  terus  menerus  terhadap  persendian,  sehingga  mengakibatkan kerusakan terhadap tulang rawan sendi. Akibat lanjutnya akan dapat menimbulkan beberapa  masalah  diantaranya  nyeri  karena  terjepitnya  ujung-ujung  saraf sensoris  oleh  osteofit  yang  terbentuk  serta  adanya  pembengkakan  dan penebalan  jaringan  lunak di  sekitar  sendi  yang  akan mengakibatkan  deformitas, terlepasnya  osteofit  pada  suatu  gerakan  menimbulkan  krepitasi  pada  sendi tersebut.

Faktor resiko
  1. Meningkatnya usia
  2. Obesitas
  3. Kelemahan otot paha
  4. Cedera lutut atau overuse dari sendi (biasa pada olahragawan)
  5. Secara genetik memang sudah rentan
  6. Abnormalitas anatomi tubuh
Gejala :
  1. Nyeri sendi, terutama saat digunakan
  2. Kekakuan sendi
  3. Keterbatasan gerak
Tanda :
  1. Krepitasi
  2. Bony hypertrophy
  3. Bony tenderness
  4. Luas gerak sendi yang terbatas
  5. Malalignment
  6. Perubahan gerak langkah kaki
Kriteria Diagnosa dari OA lutut (menurut American College of Rheumatology):
Nyeri lutut + Osteofit
Dan salah satu diantara  :
  1. Umur > 50 tahun
  2. Kaku sendi < 30 menit
  3. Krepitasi
Penatalaksanaan :
Tanpa obat :
  1. Pendidikan penderita (perawatan sendiri, konsep nyeri)
  2. Latihan aerobik, penguatan otot, perbaikan lebar jangkauan gerakan
  3. Kontrol faktor resiko: berat badan, alas kaki, pengaturan kegiatan, tongkat, alat-alat pembantu
  4. Pengobatan fisik lokal : panas, dingin, rangsangan elektrik
Tindakan operasi :
  1. Intervensi fisik invasif : lavase artroskopi, irigasi, distensi kapsuler (pinggul)
  2. Operasi : osteotomi, penggantian sendi

Dengan obat :
  1. Analgesik
  2. Anti-inflamasi Nonsteroid (NSAID)
  3. Obat salep anti nyeri
  4. Glukokortikoid intra-artikular
  5. Hyaluronan intra-artikular, DMOAD
  6. Penghambat COX-2
  7. Obat-obat yang masih dalam proses penelitian
  8. Berdoa 
Apabila Anda menderita osteoarthritis, sebaiknya diskusikan lebih dahulu dengan dokter pribadi Anda. Semoga informasi yang sedikit ini bermanfaat bagi Anda. Terimakasih..

Jumat, 11 Februari 2011

PELAKU-PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

PELAKU-PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelakupelaku ekonomi. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai bagaimana bentuk-bentuk sistem ekonomi yang ada di dunia dan siapa saja pelaku-pelaku ekonominya.

A. Sistem Ekonomi

1. Pengertian Sistem Ekonomi

Para ahli ekonomi membagi masalah pokok ekonomi yang dihadapi masyarakat ke dalam tiga persoalan, yaitu mengenai hal-hal berikut ini.
a. Apakah barang dan jasa yang harus diproduksi? (What).
b. Bagaimanakah caranya memproduksi barang dan jasa tersebut? (How).
c. Untuk siapakah barang dan jasa tersebut diproduksi? (For Whom).

Jawaban setiap negara atas pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dengan demikian, apakah yang dimaksud sistem ekonomi? Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi selain oleh ideologi suatu bangsa juga dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan politik di setiap negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut negara Malaysia, Thailand, Australia, Inggris, Italia dan negara-negara di Afrika. Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini.
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
d. Mengurangi jumlah pengangguran.
e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.

2. Macam-Macam Sistem Ekonomi

a. Sistem Ekonomi Liberal

 Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.

Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.

Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal
1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.

Kekurangan sistem ekonomi liberal
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.

b . Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini.
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi sosialis
1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

Kekurangan sistem ekonomi sosialis.
1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.
2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.

Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

c . Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.

Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.

B. Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.

1. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi  

Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi

Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat. 

2. Sistem Ekonomi Kerakyatan 

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

C. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.

1. Pemerintah (BUMN)

Pada semester 1 kalian telah mempelajari mengenai pelaku-pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi. 

a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi 

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi

Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.   

3 ) Kegiatan distribusi

Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.                           a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.

2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan                                                                                      Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.

3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.                               a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

 

2. Swasta (BUMS)

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.

a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi

a. Sejarah Koperasi 

Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.
Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.

Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.

b . Pengertian Koperasi

Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

c . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi

Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

D . Fungsi dan Peran Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

E . Perangkat Organisasi Koperasi

Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.
1 ) Rapat anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2 ) Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.

Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b) Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
c) Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.
3 ) Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.

Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.

F . Modal Koperasi

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.

Kamis, 10 Februari 2011

Inilah Merek Susu Formula yang Sudah Diteliti BPOM




Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara rutin menguji dan meneliti sampel beberapa produk susu formula yang beredar di pasaran.

Pada 2009, misalnya, BPOM mengambil sebanyak 11 sampel susu formula dan pada 2010 mengambil sebanyak 99 sampel. Tahun 2011, hingga Februari ini, BPOM mengambil sebanyak 18 sampel.

Menurut Kepala BPOM Kustantinah, hasil pengujian terhadap sampel sejumlah produk tersebut menunjukkan tidak ditemukan adanya cemaran Enterobacter sakazakii. Pengumuman BPOM ini juga sekaligus membantah kabar yang sempat beredar bahwa beberapa merek susu mengandung Enterobacter sakazakii.
Berikut merek susu formula yang telah diuji terhadap parameter E.Sakazakii oleh BPOM. Mayoritas yang diteliti adalah susu untuk bayi 0-1 tahun. Tetapi bukan berarti susu yang tidak tercantum dalam daftar ini tidak aman untuk dikonsumsi.
Mereka yang beresiko terhadap infeksi bakteri E.Sakazakii di antaranya adalah bayi dengan sistem imun rendah seperti bayi neonatal (usia 7-28 hari) dan bayi yang lahir prematur.

TAHUN 2009  : 
(NOMOR, NAMA SAMPEL, PRODUSEN KEMASAN NO BATCH/Exp Date, HASIL)

1 FRISIAN FLAG TAHAP I MD. 810409118005 PT. FRISIAN FLAG INDONESIA karton IPR SW 14 EXP.OKTOBER 2010 Negatif.

2 SUSU LACTONA 1 MD. 810412070003 PT. MIROTA KSM INC karton 3KXA1 EXP.MEI 2010 Negatif.

3 LACTOGEN - 1 ML. 810411051018 PT. NESTLE INDONESIA karton 828901894A EXP.JANUARI 2010 Negatif.

4 LACTOGEN - 1 MD. 810413370001 PT. NESTLE INDONESIA karton 9071022711 EXP.JUNI 2010 Negatif.

5 SUSU LACTOGEN 1 MD. 810413370001 PT. NESTLE INDONESIA karton 9038022731 EXP.MEI 2010 Negatif.

6 SGM TAHAP I MD.810412270001 PT. SARI HUSADA karton 260109S1C EXP.JANUARI 2011 Negatif.

7 VITALAC BL MD. 809010195008 PT. SARI HUSADA karton 011208VL2 EXP.DESEMBER 2010 Negatif.

8 SUSU SGM 1 MD. 810412270001 PT. SARI HUSADA karton 301108S1C EXP.NOVEMBER 2010 Negatif.

9 SGM - 1 MD. 810412270001 PT. SARI HUSADA karton 140608S1E EXP.JUNI 2010 Negatif.

10 VITALAC - 1 MD. 810412259001 PT. SARI HUSADA karton 171208V1C EXP.DESEMBER 2010 Negatif.

11 SGM TAHAP 1 MD. 810412270001 PT. SARI HUSADA karton 090209S1C EXP.PEBRUARI 2011 Negatif.

TAHUN 2010 :

(NOMOR, NAMA SAMPEL, PRODUSEN KEMASAN NO BATCH/Exp Date, HASIL)
1 Anmum Infacare ML.510406002076 PT. Fontera Brand Indonesia Kaleng 12122009 EXP.11122011 Negatif.

2 Frissian Flag 1 MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton UBI SW 16:01 EXP. Juli 2011 Negatif.

3 Frissian Flag Tahap 2 MD.810309117005 PT. Frisian Flag Indonesia karton FKB TM 08.44 EXP. Des 2011 Negatif.

4 Frissian Flag 123 Madu MD.807009128005 PT. Frisian Flag Indonesia karton EW4 EXP. Agustus 2011 Negatif.

5 Frissian Flag Tahap 1 MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton RRT SW EXP.Feb 2012 Negatif.

6 Frissian Flag Tahap 2 MD.810309117005 PT. Frisian Flag Indonesia karton EEO EXP. MARET 2012 Negatif.

7 Frissian Flag Tahap 1 MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton HEHMZ EXP. Mei 2012 Negatif.

8 Frissian Flag MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton UGJSW 11:10 EXP. Jul-12 Negatif.

9 Frissian Flag 2 MD.810309117005 PT. Frisian Flag Indonesia karton YFKSW EXP.Dec 2011 Negatif.

10 Frisian Flag Tahap I MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton QDO SW EXP.JUNI 2011 Negatif.

11 Frisian Flag Tahap I MD.810409118005 PT. Frisian Flag Indonesia karton IBD EXP.OKTOBER 2010 Negatif.

12 Fresian Flag Coklat MD.805309148005 PT. Frisian Flag Indonesia karton RLM Negatif.

13 Frisian Glag Madu MD.805309152005 PT. Frisian Flag Indonesia karton LDD Negatif.

14 Sun baby Tomat Wortel MD 810110042188 PT. Gizindo Prima Nusantara karton P806:53/ 11 Des 2011 Negatif.

15 Bubur Bayi Sun Sari Buah 6 Bulan MD 810110042188 PT. Gizindo Prima Nusantara karton P209,07/ 12 Maret 12 Negatif.

16 SUN Beras Merah MD 810110030188 PT. Indofood CBP Sukses Makmur karton - / 10 Mei 2012 S2 Negatif.

17 Indomilk Coklat Instant MD.805309086015 PT. Indolakto karton 09P2410J EXP. Mei 2012 Negatif.

18 Indomilk Full Cream MD.805309085015 PT. Indolakto karton 08P1710J EXP. Mei 2012 Negatif.

19 Indomilk Susu Bubuk Full Cream MD.805309087015 PT. Indolakto karton 4,150609003 Negatif.

20 Morinaga BMT Platinum 0-6 Bulan MD 510410016989 PT. Kalbe Morinaga Indonesia Kaleng 09Z1305KB21 EXP. 28 Dec 11 Negatif.

21 Chilmil MD.810310020989 PT. Kalbe Morinaga Indonesia karton 09V2502KA31 EXP. 04 Mar 11 Negatif.

22 BMT Motinaga MD.810410019989 PT. Kalbe Morinaga Indonesia karton 09X2804KA11 EXP. 2 Mei 2011 Negatif.

23 Morinaga BMT Platinum MD.510410016989 PT. Kalbe Morinaga Indonesia Kaleng 09Y0903KB31 EXP.11-12-2011 Negatif.

24 Enfamil ML.810411076019 PT. Mead Johnson karton 19SEP092011JJS0929 EXP.19-Mar-11 Negatif.

25 Enfamil ML.810411076019 PT. Mead Johnson karton 0033JJS0930 EXP.19 Maret 2011 Negatif.

26 Lactona MD.810412070003 PT. Mirota KSN karton OKLN2 EXP.11-2011 Negatif.

27 Lactogen 2 MD.810313376001 PT. Nestle Indonesia karton 9365022731 EXP. Maret 2011 Negatif.

28 Lactogen 2 MD.810313376001 PT. Nestle Indonesia karton 9343022731 EXP. Maret 2011 Negatif.

29 Dancow 1+ Rasa Madu MD.807013337001 PT. Nestle Indonesia karton 41022771 EXP. Mei 2011 Negatif.

30 Dancow Nutrigold 1+ MD.807013372001 PT. Nestle Indonesia karton 00980227G1 EXP. Juli 2011 Negatif.

31 Lactogen Gold 1 MD.810413370001 PT. Nestle Indonesia karton 105022711 EXP. Juli 2011 Negatif.

32 Dancow Full Cream Milk Powder MD.805313199001 PT. Nestle Indonesia karton 01360227E1 EXP. Nov 2011 Negatif.

33 Lactogen Gold 2 MD.810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 0117022711 EXP.Juli 2011 Negatif.

34 Lactogen Susu Formula Lanjutan MD.810313369001 PT. Nestle Indonesia karton Jan-38 EXP. Apr 2011 Negatif.

35 NAN Nestle HA 1 ML.510412013040 PT. Nestle Indonesia Kaleng 00640017KMAN 05.03.2010 EXP.05.03.2010 Negatif.

36 AL 110 Nestle ML.50702004079 PT. Nestle Indonesia Kaleng 00610346AAMAN0203 2010 EXP.02032012 Negatif.

37 Lactogen 2 MD.810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 0012022721 EXP. Apr-2011 Negatif.

38 Lactogen 2 MD 810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 9311022711/ Feb 2011 Negatif.
39 Nestle Beras Merah MD 610113237001 PT. Nestle Indonesia Sachet 93520227k12/ Nov 2010 Negatif.

40 Lactogen 1 MD 810413370001 PT. Nestle Indonesia karton 26022711/April 2011 Negatif.

41 Lactogen Gold 2 MD 810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 004702271/ Mei 2011 Negatif.

42 Lactogen 2 MD 810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 0072022711/ juni 2011 Negatif.

43 Lactogen Susu Formula 2 Lanjutan MD 810313369001 PT. Nestle Indonesia karton 0012022722/JUNI2012 Negatif.

44 Lactogen Gold 1 MD.810413370001 PT. Nestle Indonesia karton 00 55022721 EXP. Mei 2011 Negatif.

45 Nestle Lactogen 1 MD.810413370001 PT. Nestle Indonesia karton 0026022721 EXP.4-1-2011 Negatif.

46 Nestle Lactogen 1 MD.810413370001 PT. Nestle Indonesia karton 936302271101:12 Negatif.

47 Cerelac Nestle ML 810101001341 PT. Nestle Manufacturing Malaysia karton 93391135LE/032011 Negatif.

48 Cerelac Beras Merah ML 8101011017145 PT. Nestle Manufacturing Malaysia karton 00311135LA/ 05/2011 Negatif.

49 Bimbi Susu Formula Bayi MD.810413009417 PT. Netania kasih Karunia Pier karton B1L064008 EXP. 01 Maret 2012 Negatif.

50 Bimbi Susu Formula Bayi MD.810413009417 PT. Netania kasih Karunia Pier karton B1L17150B EXP.Juni 11 Negatif.

51 Nutrilon Hypo-allergenic ML.510402009035 PT. Nutricia Cuijk, Holland Kaleng 15-05-201041 EXP.15/11/2011 Negatif.

52 Anlene Actifit Vanilla MD.808509391040 PT. Nutricia Indonesia karton F10NOV093149 Negatif.

53 Bebelac susu formula MD.810409335040 PT. Nutricia Indonesia Sejahtera karton 9974002 EXP.'APRIL 2011 Negatif.

54 Nutrilon I MD.810409288040 PT. Nutricia Indonesia Sejahtera karton 9905002 EXP.APRIL 2011 Negatif.

55 SGM 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 040110S1C EXP. 1-Jan-2012 Negatif.

56 Vitalac 1 MD.810412259001 PT. Sari Husada karton 80709V1C EXP.JUNI 2011 Negatif.

57 Vitalac 1 MD.810412259001 PT. Sari Husada karton 070709V1C Negatif.

58 SGM 1 MD 810412270001 PT. Sari Husada karton 201009SIE/ Okt 11 Negatif.

59 SGM Prenutrisi MD 810412270001 PT. Sari Husada karton 211209SIE/ Des 2011 Negatif.

60 SGM Prenutrisi 0-6 Bulan MD 810412270001 PT. Sari Husada karton 080410SIE/ Apr 12 Negatif.

61 SGM MD 810412270001 PT. Sari Husada karton 150510SIE/ Mei 2012 Negatif.

62 SGM Prenutrisi 2 Lanjutan MD.810312271001 PT. Sari Husada karton 30010052G Negatif.

63 Vitalac Susu Formula Bayi MD.810412259001 PT. Sari Husada karton 220310V2E/MAR2012 Negatif.

64 SGM BBLR MD.81021094008 PT. Sari Husada karton 120210BRA/022012 Negatif.

65 Vitalac MD.810412259001 PT. Sari Husada karton 230410V3D Negatif.

66 SGM MD.809012327001 PT. Sari Husada karton 150310BPC/MAR2012 Negatif.

67 SGM Prenutrisi 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 291109SIC032171 Negatif.

68 SGM 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 291209S11 EXP. Des 2011 Negatif.

69 SGM Presinutri MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 251009S1C EXP.Okt 2011 Negatif.

70 SGM 2 MD.810312271001 PT. Sari Husada karton 211109S26 EXP.1 Nov 2012 Negatif.

71 SGM 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 030110S1C EXP.JANUARI 2012 Negatif.

72 SGM Presinutri 3 MD.810312271001 PT. Sari Husada karton 250410S2G EXP. April 2012 Negatif.

73 SGM 4 Rasa Madu MD.807012263001 PT. Sari Husada karton 270404ML EXP. April 2012 Negatif.

74 SGM 3 Eksplor Rasa Vanilla MD.807012266001 PT. Sari Husada karton 110510SVI EXP. Mei 2012 Negatif.

75 SGM Prenutrisi 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 130610S1C EXP.Juni 2012 Negatif.

76 SGM LLM MD.809012327001 PT. Sari Husada karton 250510LMC EXP. Mei 2012 Negatif.

77 SGM BBLR MD.810412328001 PT. Sari Husada karton 280310BRI EXP. Mar-12 Negatif.

78 SGM 2 MD.810312271001 PT. Sari Husada karton 121209526 EXP.Des 2011 Negatif.

79 Vitalac 2 MD.810312260001 PT. Sari Husada karton 260109V2A EXP. 2011 Negatif.

80 SGM Presinutri 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 240110SIE EXP.1-1-2011 Negatif.

81 SGM Presinutri MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 090210S1C EXP.02 - 2011 Negatif.
82 SGM Presinutri MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 230310S1C EXP.01 Maret 2011 Ne
gatif.

83 Vitalac 1 MD.810412259001 PT. Sari Husada karton 230809V1C EXP.Agustus 11 Negatif.

84 SGM Presinutri 1 MD.810412270001 PT. Sari Husada karton 241209S1C EXP.1211 Negatif.

85 SGM LLM MD.809012327001 PT. Sari Husada karton 13021DLMC EXP.2-1-2012.

86 Nutricia Bebelac 1 MD.255610214112 PT. Serena Indo Pangan Industri karton S19495 Negatif.

87 SGM BBLR MD.810210194008 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 270909BRE EXP. September 2011 Negatif.
88 SGM 2 MD.810312271001 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 051209S2A EXP. Des 2011 Negatif.

89 Vitalac Bebas Lactosa MD.809010195008 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 13021OVLC EXP.01/02/2012 0.248 Negatif.

90 Vitalac MD.810310190008 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 170509VIC EXP. Mei 2011 Negatif.

91 SGM BBLR MD.810210194008 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 270110BRC EXP.Jan 2012 Negatif.

92 SGM BBLR MD.810210194008 PT. Sugizindo untuk PT. Sari Husada karton 270110BRE EXP.Jan 2012 Negatif.

93 S-26 Tahap 1 MD.8810417018124 PT. Wyeth Indonesia karton ON06E2 Negatif.

94 S-26 Gold ML.510417001245 PT. Wyeth Nutrisional Singapore Kaleng 19042010OE19B107.209 Negatif.

95 S-26 Tahap 1 ML.810417013124 PT. Wyeth Nutrisional Singapore karton 9V13D2 EXP.12 062011 Negatif.

96 Lactona MD.810412070003 PT.MIROTA KSM karton 2KLS3 EXP.1011 Negatif.

97 S-26 Tahap 1 ML.810417018124 Wyeth Nutritionals (Singapore ) Pte. Ltd karton 9V30D1 EXP.29-6-2011 Negatif.

98 S-26 Gold Tahap 1 ML.510417001245 Wyeth Nutritionals (Singapore ) Pte. Ltd Kaleng OA20B1 EXP.19012012 Negatif.

99 S-26 ML.810417018124 Wyeth Nutritionals Ireland karton 9L16D1 EXP.PEBRUARI 2011 Negatif.

TAHUN 2011 (Sampai Februari)

(NOMOR, NAMA SAMPEL, PRODUSEN KEMASAN NO BATCH/Exp Date, HASIL)

1 BIMBI LOLA RENDAH LAKTOSE MD.810413009417 PT. Netania Kasih Karunia PIER karton BLL 051308 EXP.4/1/2012 Negatif.

2 Neosure ML.510415007019 Abott Laboratories Kaleng 9210Q401 Negatif.

3 Enfamil A+ ML.810411066019 Mead Johnson Nutrition (Philippines) karton 1550 JLCO915 Negatif.

4 Pre NAN ML.510202002079 Nestle Netherland Kaleng 02320346AC Negatif.

5 NAN 1 ML.510402003079 Nestle Netherland Kaleng 00960346AD Negatif.

6 NL-33 MD.510710017989 PT Kalbe Morinaga Indonesia Kaleng 10X0501KB31 Negatif.

7 Morinaga BMT MD.810410019989 PT Kalbe Morinaga Indonesia karton 10T1403KA11 Negatif.

8 Lactogen Gold MD.810413370001 PT Nestle Indonesia karton 0091022711 Negatif.

9 Nutricia Nutrilon Royal MD.810409408040 PT Nutricia Indonesia Sejahtera karton 1910211 Negatif.

10 Nutricia Nutrilon MD.810409288040 PT Nutricia Indonesia Sejahtera karton 9905491 Negatif.

11 Bebelac 1 MD.810409335040 PT Nutricia Indonesia Sejahtera karton 0975141 Negatif.

12 SGM BBLR MD.810412328001 PT Sari Husada karton 121010BRC Negatif.

13 Vitalac Step 1 MD.810412259001 PT Sari Husada karton 210210 V1E Negatif.

14 SGM LLM MD.809012327001 PT Sari Husada karton 120210LME Negatif.

15 SUSU FORMULA BAYI BIMBI 1 MD.8091213010417 PT. Netania Kasih Karunia PIER, Pasuruan karton B1L244008 EXP.Des 2012 Negatif.

16 SUSU BIMBI LOLA MD. 809213010417 PT. Netania Kasih Karunia PIER, Pasuruan karton BLL04130B EXP.2/12/2011 Negatif.

17 SUSU FORMULA BAYI SGM PRENUTRISI MD810412270001 PT.SARI HUSADA karton 03121OS1E EXP.Des 12 Negatif.

18 S-26 ML.810417018124 Wyeth Nutritional karton 0N05D2 Negatif.