Sabtu, 30 Oktober 2010

Tugas 4 (Pengantar Bisnis)

Merek MERK adalah suatu tanda yg berupa gambar, nama, kata2, huruf, angka2, susunan warna atau kombinasi dari unsur2 tersebut yg memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.
Contoh :  Handphone : Nokia, Samsung, Sony Erricson
              Mobil : Toyota, Suzuki, Honda
              Laptop : Acer, Axiio, Sony, Samsung

Merek Dagang 
Merek Dagang adalah merk yg digunakan pada barang yg diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama sama atau badan hukum dengan maksud untuk membedakan dengan barang barang sejenis lainnya.
Contoh:
            Mie Instant : Indomie, Supermie, Pop Mie              
            Sirup : Marjan , ABC, Sarang sari 
            Shampoo - Sunsilk, Clear, Rejoice

LOGO
Logo adalah merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Contoh :
1. Logo LG

 2. Logo Pantene



3. Logo Honda

NAMA MERK Nama Merk adalah  nama yg diberikan oleh si pemasar dengan citraan yg sesuai dengan produknya tersebut.Contoh : 
1. Honda             
2. Suzuki            
3. Aqua

Hak Cipta
Hak Cipta adalah  hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu.
Contoh : 1. Batik Indonesia yang di klaim Malaysia sebagai milknya, padahal UNESCO juga sudah mengakui bahwa Batik merupakan milik Indonesia.

Sumber : http://www.google.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar