Sabtu, 19 Maret 2011

PERMASALAHAN EKONOMI DI INDONESIA

Beberapa Permasalahan dan Solusi Perekonomian Indonesia.

Selama tiga tahun dari 2005, 2006, dan 2007 perekonomian Indonesia tumbuh cukup signifikan (rata-rata di atas 6%), menjadikan Indonesia saat ini secara ekonomi cukup dipertimbangkan oleh perekonomian dunia. Hal ini dapat dilihat dengan diundangnya Indonesia ke pertemuan kelompok 8-plus (G8plus) di Kyoto Jepang pada bulan Juli 2008 bersama beberapa negara yang disebut BRIICS (Brasil, Rusia, India, Indonesia dan South Africa). Pada tahun 2008 pendapatan per kapita Indonesia sudah meliwati US$ 2.000, bahkan pada tahun 2009, GDP Indonesia ditetapkan di atas angka 5.000 triliun Rupiah atau setara dengan US$ 555 milyar. Angka-angka ini cukup mendukung estimasi bahwa pada tahun 2015 Indonesia sudah menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia dengan GDP di atas US$ 1 triliun. Namun masih banyak hambatan yang dihadapi oleh perekonomian Indonesia untuk menuju kesana, misalnya; kondisi infrastruktur perekonomian (seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan listrik), tingginya angka pengangguran (kisaran 9%), tingginya inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya harga energi dunia (sudah menyentuh 11,,%), belum optimalnya kedatangan FDI ke Indonesia, belum optimalnya peranan APBN sebagai stimulus ekonomi (belum ekspansif).
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu:
(i) Investasi 
(ii) Ekonomi makro dan keuangan 
(iii) Ketahanan energi 
(iv) Sumber daya alam dan lingkungan dan pertanian 
(v) Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) 
(vi) Pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN 
(vii) Infrastruktur dan 
(viii) Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.

Analisis singkat atas kondisi ke-delapan bidang yang menjadi paket kebijakan ekonomi tahun 2008-2009 adalah sebagaimana berikut ini:
1. Iklim investasi.
Realisasi investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMDN pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 159 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp. 34.878,7 miliar (34,88 triliun Rupiah). Sedangkan realisasi Investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMA (FDI) pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 983 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar US$. 10.349,6 juta (US$ 10,34 milyar).
Dibandingkan dengan FDI global yang selama 2007 mencapai rekor sebesar US$ 1.500 milyar dan FDI yang masuk ke Amerika Serikat sebesar US$ 193 miliar, nilai FDI yang masuk ke Indonesia masih sangat rendah yaitu 0,66% terhadap FDI dunia dan 5,18% terhadap FDI ke Amerika Serikat. Walau demikian, masuknya FDI ke Indonesia pada tahun 2007 ini jauh lebih baik dibandingkan dengan masa puncak pra krisis yaitu tahun 1996-1997 yang hanya mencapai US$ 2,98 miliar (1996) dan US$ 4,67 miliar (1997).
Menurut hemat penulis realisasi FDI ke Indonesia akan dapat lebih meningkat kalau dua faktor kunci untuk masuknya FDI dibenahi yaitu kondisi infrastruktur, dan masalah birokrasi yang bertele-tele.

2. Kebijakan Ekonomi Makro dan Keuangan. 
Dari sisi fiskal, pemerintah menerapkan APBN yang cukup baik yaitu dengan sedikit ekspansif walau masih sangat berhati-hati. Hal ini terlihat dari defisit RAPBN tahun 2009 sebesar Rp 99,6 triliun atau 1,9 persen dari PDB (Kompas 15 Agustus 2008), walau defisit APBN masih dapat ditolerir sampai angka 3% (berdasarkan golden rule) . Pada tahun 2009 anggaran yang digunakan untuk belanja modal tercatat sebesar Rp 90,7 triliun lebih besar dari belanja barang sebesar Rp 76,4 triliun (Kompas 15 Agustus 2008). Total belanja pemerintah pada tahun 2009 meningkat menjadi sebesar Rp1.022,6 triliun yang diharapkan lebih berperan dalam menstimulus ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan di atas 6,5%. Pemerintah juga pada tahun 2009 berencana untuk memberikan empat macam insentif fiskal yaitu (i) Pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dalam jumlah dan waktu tertentu kepada investor yang merupakan industri pionir. (ii) Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah atau kawasan tertentu. (iii) Pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal atau mesin serta peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu. (iv) Pemerintah mengubah perlakuan PPN atas sebagian barang kena pajak yang bersifat strategis dari yang semula ”dibebaskan” menjadi tidak dipungut atau ditanggung pemerintah.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia dengan instrument BI-rate cukup berhasil untuk mengendalikan inflasi, khususnya core inflation sejak BI rate diterapkan pada tahun 2005. Namun inflasi yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga energi dan terganggunya masalah distribusi terutama akibat naiknya harga gas, premium, solar, dan makanan (volatile food) membuat tahun 2008 ini tingkat inflasi cukup tinggi yaitu untuk Januari-Agustus 2008 tercatat 9,4 persen, dan inflasi Agustus 2007-Agustus 2008 mencapai 11,85 persen.
Menghadap hal ini BI melakukan antisipasi dengan menaikan BI rate pada bulan-bulan terakhir sampai September 2008, dan saat ini BI rate sudah mencapai 9,25%. Tingginya BI rate ini memang diharapkan dapat menekan angka inflasi namun disisi lain akan berpengaruh terhadap sektor riil karena kenaikan BI rate berakibat terhadap peningkatan tingkat bunga pinjaman di bank-bank komersial.

3. Ketahanan Energi. 
Sebagaimana kita ketahui bahwa harga energi dunia terus berfluktuasi dan sangat sulit untuk diprediksi. Pada tahun 2008 harga minyak dunia bahkan sudah mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 147 per barel pada 11 Juni lalu. Walau saat ini menurun pada kisaran US$ 106, bahkan hari ini tanggal 10 September 2008 harga minyak telah turun dibawah US$ 100 (detik.com). Hal ini sangat berbahaya bagi ketahanan energi nasional karena kita tahu bahwa ,sebagai input, naiknya harga energi akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan harga jual. Disamping kenaikan biaya produksi dan harga jual akan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional apalagi pada saat ini sedang terjadi penurunnya daya beli masyarakat internasional akibat inflasi yang meningkat hampir disemua negara tujuan utama ekspor Indonesia yaitu Amerika Serikat, Negara Eropa (EU), dan Asia Timur (Jepang, Korea Selatan dan China). Dalam rangka ketahanan energi ini, pemerintah melakukan diversifikasi energi dengan misalnya memproduksi bio-fuel yang merupakan pencampuran produk fosil dengan nabati (minyak kelapa sawit). Namun muncul kendala program ini karena saat ini harga komoditi yang menggunakan bahan baku kelapa sawit mengalami kenaikan yang luar biasa yaitu Crude Palm Oil (CPO). Akibatnya, produsen kelapa sawit menjadi gamang dalam menggunakan kelapa sawit apakah untuk digunakan sebagai bio energy atau untuk menghasilkan CPO yang ditujukan untuk ekspor. Beberapa pengamat mengatakan sebaiknya Indonesia lebih mengembangkan energy geothermal (panas bumi) yang cadangannya sangat berlimpah di Indonesia (terbesar di dunia) karena biaya investasi yang mahal untuk investasi energi pada geothermal ini akan di offset oleh turunnya subsidi pemerintah untuk bahan bakar minyak karena adanya peralihan penggunaan energi dari minyak ke geothermal.

4. Kebijakan Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pertanian. 
Indonesia beruntung memiliki sumber daya alam yang melimpah baik bahan tambang, hutan, pertanian, hasil laut, dan cahaya matahari yang sepanjang tahun. Untuk itu, sumber daya alam yang ada harus dikelola dengan baik bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat (welfare). Sejauh ini Indonesia telah memanfaatkan banyak bahan tambang bagi pertumbuhan ekonomi seperti minyak bumi, batubara, gas, bijih besi, emas, nikel, timah dan lain sebagainya. Namun pemanfaatan sumber daya alam ini membawa dampak negatif (negative externalities) terhadap lingkungan berupa penggundulan hutan penghancuran bukit-bukit yang tentunya berdampak sangat negatif terhadap kondisi lingkungan. Disisi pertanian, walau banyak kemajuan yang dicatat Indonesia masih mengimpor beras, dan produk pertanian lain seperti kedele, dan hasil perkebunan (gula). Ditargetkan pada tahun 2009, Indonesia sudah dapat berswasembada beras dan gula.
Satu-satunya negeri Muslim terbesar di dunia hanyalah Indonesia. Negeri yang dikaruniai kekayaan alam yang melimpah ruah ini memaksa dunia untuk menjulukinya sebagai The Super Biodiversity State. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies binatang menyusui/mamalia, pemilik 16% spesies binatang reptil dan ampibi, 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian diantaranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut (www.walhi.or.id, Hutan Indonesia Menjelang Kepunahan, 14 April 2004). Menurut buku World in Figure 2003, Penerbit The Economist,USA data kekayaan Indonesia adalah: Penghasil Biji-bijian terbesar no 6; Penghasil Teh terbesar no 6; Penghasil Kopi no 4; Penghasil Cokelat No 3; Penghasil Minyak Sawit (CPO) No 2; Penghasil Lada putih No 1. lada hitam No 2; Penghasil Puli dari buah Pala No 1; Penghasil Karet Alam No 2,Karet Sintetik No 4; Penghasil Kayu Lapis No 1; Penghasil ikan no 6; Penghasil Timah No 2; Penghasil Batu Bara No 9; Penghasil Tembaga No 3; Penghasil Minyak Bumi No 11; Penghasil Natural Gas No 6, LNG No 1; Penghasil Emas no 8 dan bahan tambang lainnya. (http://km.itb.ac.id, Arah Teknologi Kita, 26/06/2006).
Kekayaan alam itu, mestinya menjadi satu kebanggaan bagi bangsa yang berpenduduk 200 juta ini. Namun realitas ini seolah menjadi fatamorgana, ketika bangsa Indonesia hanya bisa “melongo” saat menyaksikan PT.Freeport sejak era Soeharto mengeruk kekayaan Indonesia di Papua. Menurut catatan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sejak 1991 hingga tahun 2002, PT Freeport memproduksi total 6.6 juta ton tembaga, 706 ton emas, dan 1.3 juta ton perak. Dari sumber data yang sama, produksi emas, tembaga, dan perak Freeport selama 11 tahun setara dengan 8 milyar US$. Sementara perhitungan kasar produksi tembaga dan emas pada tahun 2004 dari lubang Grasberg setara dengan 1.5 milyar US$ (www.walhi.or.id. 06/04/04). Kita juga melihat spesialisasi bangsa Indonesia sebagai salah satu “sarang tikus” dunia, negeri ini selama bertahun-tahun menjadi Negara terkorup no.1 di Asia, walaupun data terbaru menunjukkan Indonesia berhasil meraih “prestasi” yang lumayan, data Political and Economic Risk Consultancy (PERC), melansir hasil survei mereka terhadap 13 negara di Asia, Selasa (13/3). Posisi Indonesia digeser oleh Filipina yang tahun ini memperoleh nilai 9,40 jauh lebih buruk dibanding tahun lalu (7,80 poin). Sementara poin Indonesia berkurang dari 8,16 poin (terburuk tahun 2006) menjadi 8,03 poin. (http://tribun-timur.com, RI Tak Lagi Negara Terkorup . 14-03-2007).
Berbagai usaha telah dilakukan oleh sejumlah elemen bangsa (termasuk pemerintah) untuk membangkitkan Indonesia dari keterpurukannya. Namun, nampaknya usaha itu seolah menjadi angin lalu yang belum atau bahkan sulit untuk mewujudkan impian seluruh masyarakat Indonesia, khususnya ummat Muslim. Lalu mengapa hal itu bisa terjadi?
Akar Masalah.
a.Problem Kepemilikan
Sistem Ekonomi Indonesia yang bercorak kapitalistik sudah mulai terasa sejak rezim Soeharto berkuasa. Pada saat itu, sejarah memang mencatat, bagaimana pertumbuhan ekonomi begitu pesat. Para analis pada saat itu mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang. Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5–10%, rupiah stabil dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang (www.wikipedia.org). Namun, pertumbuhan yang ditopang oleh utang luar negeri ini pada akhirnya mencapai bubble economic pada tahun 1998.
Semenjak corak perekonomian berubah arah menuju Kapitalistik, bahkan belakangan menjadi lebih liberal, sedikit demi sedikit berbagai asset negara dijual kepada asing dengan alasan memperbaiki kinerja dan penyelamatan APBN. Hal ini sangat nampak terutama saat Presiden Megawati memimpin negeri ini. Padahal, sudah jelas dalam UUD pasal 33 dijelaskan bahwa seluruh asset yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara dan digunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sebagai contoh, PT Freeport yang sudah mengangkangi tambang emas terbesar di dunia ini, telah bercokol di Indonesia sudah lebih dari setengah abad. Pemasukan yang diperoleh Freeport McMoran dari PT Freeport Indonesia, dan PT. Indocopper Investama (keduanya merupakan perusahaan yang beroperasi di Pegunungan Tengah Papua) mencapai 380 juta dollar (hampir 3.8 trilyun) lebih untuk tahun 2004 saja. (www.walhi.or.id) Selama 3 tahun hingga tahun 2004, total pengasihan PT. Freeport kepada Republik Indonesia hanya kurang lebih dari 10-13 % pendapatan bersih di luar pajak atau paling banyak sebesar 46 juta dollar (460 milyar rupiah) (idem). Belum lagi penguasaan blok cepu oleh Exxon Mobile, di mana Indonesia benar-benar dipermalukan dengan prosentase keuntungan untuk negeri ini sebesar 0% !
Padahal, berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Lingkaran Survey Indonesia, Masyarakat Indonesia sebagian besar tidak setuju (69.7%) munculnya perusahaan asing yang mengelola kekeyaaan alam Indonesia. Hanya 9.7% yang setuju / sangat setuju. Alasan ketidaksetujuan, sebagian besar (32.2%) karena kekayaan alam itu berada di Indoensia sudah selayaknya kekayaan alam itu dikelola oleh perusahaan asal Indonesia.( www.lsi.co.id. 11/08/2006)
Bila saja seluruh asset ini benar-benar dikelola oleh negara, maka Insya Allah, biaya pendidikan mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi sangat mungkin menjadi gratis, paling tidak murah.
Hal ini tentu terjadi, karena kesalahan dalam menempatkan kepemilikan.
b. Problem Distribusi kekayaan.
Dalam sebuah artikel khusus harian Republika dilaporkan bahwa omset tahun 1993 dari 14 konglomerat Indonesia terbesar yang tergabung dalam grup Praselya Mulya, diantaranya Om Liem (Salim Group), Ciputra (Ciputra Group), Mochtar Riady (Lippo Group), Suhargo Gondokusumo (Dharmala Group), Eka Tjipta (Sinar Mas Group) mencapai 47,2 trilyun rupiah atau 83 % APBN Indonesia tahun itu (Purnawanjati,Siddiq. Membangun Ekonomi Alternatif Pasca Kapitalisme). Ini menandakan, bahwa lebih dari 80 % perputaran uang di Indonesia, hanya berkutat pada segelintir orang saja. Sementara sisanya, terbagi ke seluruh wilayah di Indonesia dengan penduduknya sejumlah 200 juta jiwa. Maka wajar apabila kemiskinan semakin merajalela, memperbesar jurang antara si kaya dan si miskin.
c. Sistem Uang Kertas.
Salah satu penyebab utama jatuhnya perekonomian Indonesia pada tahun 1997/1998 adalah, meningkatnya nilai tukar dollar terhadap rupiah yang pada saat itu menembus angka Rp.8000 per Dollar. Akibatnya, impian Indonesia untuk menjadi Negara Industri Baru (NIB) pupus sudah. Indonesia bukan lagi menjadi negara miskin tetapi super miskin di bawah India dan setara dengan Kamboja, Kenya atau Bangladesh yang mempunyai pendapatan per kapita dibawah 300 dolar (Purnawanjati, Siddiq. Membangun Ekonomi Alternatif Pasca Kapitalisme). Belum lagi dampak dari sistem uang yang fluktuatif ini yang akan menyebabkan inflasi, sehingga harga-harga melambung tinggi terutama untuk barang kebutuhan pokok, sebagaimana yang pernah melanda Indonesia pada tahun 1997/1998.

5. Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini merupakan sektor ekonomi yang cukup tangguh terutama pada saat krisis ekonomi 1998 dimana banyak pelaku ekonomi besar bertumbangan. Beberapa program yang akan diterapkan oleh pemerintah menyangkut pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini adalah peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan dengan (i) Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan akses UMKM pada sumber pembiayaan. (ii) Memperkuat sistem penjaminan kredit bagi UMKM. (iii) Mengoptimalkan pe-manfaatan dana non perbankan untuk pemberdayaan UMKM. Disamping itu akan dilakukan juga pengembangan kewirausahaan dan sumber daya manusia (SDM) dengan (i) Meningkatkan mobilitas dan kualitas SDM. (ii) Mendorong tumbuhnya kewira-usahaan yang berbasis teknologi. Hal lainnya adalah peningkatan peluang pasar produk UMKM dengan (i) Mendorong berkembangnya institusi promosi dan kreasi produk UMKM. (ii) Mendorong berkembangnya pasar tradisional dan tata hubungan dagang antar pelaku pasar yang berbasis kemitraan. (iii) Mengembangkan sistem informasi angkutan kapal untuk UMKM. (iv) Mengembangkan sinergitas pasar. Terakhir adalah reformasi regulasi dengan (i) Menyediakan insentif perpajakan untuk UMKM. (ii) Menyusun kebijakan di bidang UMKM.

6. Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN
Sebagai anggota penting ASEAN Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh organisasi yaitu pelaksanaan komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community – AEC). Beberapa langkah ke depan adalah (i) Komitmen AEC untuk Arus Barang Secara Bebas (ii) Komitmen AEC untuk Arus Jasa
Secara Bebas (iii) Komitmen AEC untuk Arus Penanaman modal Secara Bebas (iv) Komitmen AEC untuk Arus Modal Secara Bebas (v) Komitmen AEC untuk Arus Tenaga
Kerja Terampil Secara Bebas (vi) Komitmen AEC untuk Perdagangan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (vii) Komitmen AEC untuk Menuju Kawasan Ekonomi Yang Kompetitif (viii) Sosialisasi Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
7. Infrastruktur
Sebagaimana disinggung di depan, kondisi infrastruktur ekonomi Indonesia berada pada titik yang nadir. Kalau pada masa orde baru, kondisi infrastruktur Indonesia mengalami titik puncak, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi infrastruktur yang ada sudah tidak lagi memadai. Belum lagi kondisi infrastruktur yang kualitasnya menurun seiring berjalannya waktu. Banyaknya jalan dan jembatan yang rusak ini tidak terlepas dari masa-masa sulit APBN kita yang sampai tahun 2004 lebih dikonsentrasikan kepada pembayaran hutang dan belanja barang dan gaji pegawai. Di tahun 2009, perlu ditingkatkannya belanja pemerintah untuk keperluan infrastruktur ini disamping menerapkan KPS (Kerjasama Pemerintah dan Swasta) untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan, perlistrikan, telekomunikasi dan lain-lain.

8. Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja atau berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang. Untuk menangani masalah pengangguran ini pemerintah perlu memberikan fasilitas baik fiskal, perkreditan, maupun partnership untuk menciptakan usaha yang bersifat padat karya dalam rangka menyerap kelebihan tenaga kerja yang ada.
Menyangkut masalah ketransmigrasian ada yang berubah pada penanganannya dibandingkan dengan masa orde baru. Kala itu program transmigrasi berjalan dengan sangat gencar dengan hasil yang bervariasi. Di satu daerah program transmigrasi berjalan baik tapi di daerah lain mengalami kegagalan, namun secara keseluruhan program transmigrasi berjalan lumayan. Paska krisis, program transmigrasi kelihatannya mati suri atau sudah hampir tidak lagi terdengar gaungnya. Apalagi sejak berlakunya otonomi daerah dimana kewenangan mengatur daerah diserahkan kepada pemerintah daerah, termasuk mengatur datangnya penduduk dari luar daerah. Saat ini tentunya perlu ada koordinasi antara pusat dengan daerah menyangkut masalah transmigrasi ini

Penyebab dan Gejala Kanker Paru-paru

Nih gan , saya mau share lagi sedikit tips kesehatan yang saya baca dari DetikHealth,com ,,
Semoga aja dapat bermanfaat yaaa buat Agan-agan sekalian ..
Cekidot aja gan ..

Kanker paru-paru, seperti semua kanker, merupakan hasil dari suatu kelainan sel, unit paling dasar dari kehidupan. Biasanya, tubuh mempertahankan sistem checks and balances pada pertumbuhan sel, sehingga sel membelah untuk menghasilkan sel-sel baru yang diperlukan. Gangguan terhadap sistem keseimbangan pertumbuhan sel tidak terkendali dan akhirnya membentuk suatu massa yang dikenal sebagai tumor.

Tumor dapat menjadi jinak atau ganas, dan tumor ganas inilah yang disebut kanker. Tumor jinak biasanya dapat dihilangkan dan tidak menyebar ke bagian tubuh lain. Tumor ganas, di sisi lain, tumbuh secara agresif dan menyerang jaringan-jaringan tubuh lain, sehingga sel-sel tumor masuk ke dalam aliran darah atau sistem limfatik dan kemudian ke bagian dalam tubuh. Proses penyebaran ini disebut metastasis.
Karena kanker paru-paru cenderung menyebar atau bermetastasis, maka sangat mengancam jiwa. Kanker paru-paru dapat menyebar ke setiap organ di dalam tubuh, terutama kelenjar adrenal, hati, otak, dan tulang. Kanker ini juga salah satu jenis kanker yang paling sulit untuk diobati. Paru-paru juga organ yang paling sering terkena oleh tumor di bagian tubuh lain.

Penyebab
Penyebab utama kanker paru-paru adalah merokok baik karena perokok aktif atau perokok pasif. Sedangkan penyebab lainnya kontaminasi udara sekitar oleh zat asbes, polusi udara oleh asap kendaraan ataupun pembakaran termasuk asap rokok.

Gejala
Kanker tidak menunjukkan gejala apapun yang terlihat dari luar jika pertumbuhan sel belum parah. Sebanyak 25% dari penderita kanker paru-paru, diketahui gejalanya setelah mereka rutin melakukan sinar X di dada atau CT scan. Jika terbukti ada kanker paru maka akan tampak bulatan keci seperti koin.

Gejala yang berhubungan dengan kanker jenis ini antara lain gangguan pernapasan yang menyebabkan gejala seperti batuk, sesak napas, mengi, nyeri dada, dan batuk darah (Hemoptisis).

Jika kanker telah menyerang saraf, misalnya, dapat menimbulkan nyeri bahu yang bergerak di bagian luar lengan (disebut Pancoast sindrome) atau kelumpuhan pita suara menyebabkan suara serak. Invasi kerongkongan dapat menyebabkan kesulitan menelan (disfagia). Jika napas terhambat, menyebabkan infeksi (abses, radang paru-paru) di daerah yang terhambat.

Gejala yang terkait dengan metastasis: Kanker paru-paru yang telah menyebar ke tulang dapat memproduksi rasa sakit luar biasa di tulang. Sedangkan kanker yang telah menyebar ke otak dapat menyebabkan sejumlah gejala neurologis seperti penglihatan kabur, sakit kepala, kejang, atau gejala stroke seperti kelemahan atau hilangnya sensasi di bagian tubuh.

Pengobatan
Pengobatan untuk kanker paru-paru dapat melibatkan operasi pengangkatan kanker, kemoterapi, atau terapi radiasi, seperti halnya kombinasi dari perawatan ini. Keputusan tentang perawatan yang akan layak untuk individu tertentu harus memperhitungkan lokalisasi dan luasnya tumor serta status kesehatan pasien secara keseluruhan.

Seperti kanker lainnya, mungkin akan ditentukan terapi pencabutan atau kanker atau paliatif (tindakan yang tidak dapat mengobati kanker tetapi dapat mengurangi rasa sakit dan penderitaan pasien.


Jumat, 11 Maret 2011

Tugas 2

PENDAHULUAN

Pertumbuhan ekonomi adalah hal terpenting dari pembangunan sebuah negara, bahkan bisa dikatakan sebagai salah satu indikator penting untuk menjelaskan bahwa suatu negara itu mampu secara finansial atau sejahtera. Keberhasilan tidak akan terlihat tanpa adanya hasil riil berupa pertumbuhan dari sesuatu yang dibangun oleh pemerintah di bidang ekonomi, begitu juga tanpa pertumbuhan ekonomi maka pembangunan suatu negara tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Pada kondisi ini, pertumbuhan ditandai dengan masuknya dana kedalam sistem ekonomi suatu negara.
Makalah ini membahas tentang  ekonomi Indonesia, khususnya membahas tentang investasi dan penanaman modal baik aing maupun dalam negeri. Makalah ini di susun sedemikian rupa agar pembacanya dapat mengambil manfaat secara efektif.
Kami juga menyadari bahwa mungkin dari makalah ini terdapat banyak kekurangan. Dan kami pun membuka atas keritik dan saran sehingga kami dapat menjadi lebih baik di kemudian hari.

A. KEBIJAKAN INVESTASI INDONESIA

Salah satu ciri umum negara terbelakang adalah kelangkaan modal. Sebab utama kelangkaan modal adalah kecilnya tabungan atau lebih tepat kurangnya investasi di dalam sarana produksi yang mampu menaikkan tingkat pertumbuhan ekonomi. Maka bila dibandingkan dengan Indonesia, keadaan tersebutlah yang terjadi saat ini, hal ini dapat dilihat dari sejumlah fakta seperti tertundanya keinginan pemerintah untuk membangun sejumlah infrastruktur akibat kurangnya dana yang dimiliki oleh pemerintah, tingkat produktivitas dan kemampuan individual masyarakat juga rendah, ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah, serta kurangnya sarana produksi yang dimiliki masyarakat dan sector swasta. Akibatnya adalah derajat ekonomi, kesehatan, serta tingkat pengganguran yang tinggi.
Keadaan tersebut bisa dikurangi jika pemerintah bisa membangun dan menciptakan sarana produksi tadi. Pembangunan dan penciptaan sarana produksi tersebut adalah dengan membangun infrastruktur yang mendukung program tersebut. permasalahannya adalah dana untuk merealisasikannya tidak mencukupi. Dalam hal ini sebenarnya sector swasta dalam negeri mempunyai peran yang strategis yaitu dengan membantu pemerintah dalam mengumpulkan dana tersebut. Namun kondisi sector swastapun tidak mampu untuk memikul tanggung jawab itu. Sehingga kebutuhan akan penyediaan dana dari luar menjadi pilihan utama kebijakan pembangunan ekonomi.
kebijakan tersebut cukup realities mengingat pemerintah tidak lagi mempunyai pilihan lain yang mendukung. oleh karena itu, pemerintah dengan segala daya upaya mencoba untuk menegaskannya dalam sebuah kebijakan, yang salah satunya dengan mengeluarkan Inpres Nomor 3 tahun 2006 tentang paket kebijakan perbaikan iklim investasi. selain itu sejumlah pertemuan baik bilateral maupun multilateral juga sudah dilaksanakan, salah satunya dengan menyelenggarakan Infrastructure Summit for Indonesia, ditambah dengan serangkaian promosi ke berbagai  negara investor.

B. INVESTASI LUAR NEGERI / FDI (Foreign Direct Investment)

UU Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967) dikeluarkan untuk menarik investasi asing guna membangun ekonomi nasional. Di Indonesia adalah wewenang Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan persetujuan dan ijin atas investasi langsung luar negeri. Dalam dekade terakhir ini pemodal asing enggan menanamkan modalnya di Indonesia karena tidak stabilnya kondisi ekonomi dan politik. Kini muncul tanda-tanda bahwa situasi ini berubah: ada sekitar 70% kenaikan FDI di paruh pertama tahun 2005, bersamaan dengan tumbuhnya ekonomi sebesar 5-6% sejak akhir 2004. Pada awal 2005, Inggris, Jepang, Cina, Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia adalah sumber-sumber FDI yang dianggap penting. Menurut data statistik UNCTAD, jumlah total arus masuk FDI di Indonesia adalah US$1.023 milyar pada tahun 2004 (data terakhir yang tersedia); sebelumnya US$0.145 milyar pada tahun 2002, $4.678 milyar pada tahun 1997 dan $6.194 milyar pada tahun 1996 [tahun puncak].

Perusahaan-perusahaan multinasional yang ingin menyedot sumber daya alam menguasai pasar (baik yang sudah ada dan menguntungkan maupun yang baru muncul) dan menekan biaya produksi dengan mempekerjakan buruh murah di negara berkembang, biasanya adalah para penanam modal asing ini. Contoh ‘klasik’ FDI semacam ini misalnya adalah perusahaan-perusahaan pertambangan Kanada yang membuka tambang di Indonesia atau perusahaan minyak sawit Malaysia yang mengambil alih perkebunan-perkebunan sawit di Indonesia. Cargill, Exxon, BP, Heidelberg Cement, Newmont, Rio Tinto dan Freeport McMoRan, dan INCO semuanya memiliki investasi langsung di Indonesia. Namun demikian, kebanyakan FDI di Indonesia ada di sektor manufaktur di Jawa, bukan sumber daya alam di daerah-daerah.

FDI sebagai indikator ekonomi

FDI kini memainkan peran penting dalam proses internasionalisasi bisnis. Perubahan yang sangat besar telah terjadi baik dari segi ukuran, cakupan, dan metode FDI dalam dekade terakhir. Perubahan-perubahan ini terjadi karena perkembangan teknologi, pengurangan pembatasan bagi investasi asing dan akuisisi di banyak negara, serta deregulasi dan privatisasi di berbagai industri. Berkembangnya sistem teknologi informasi serta komunikasi global yang makin murah memungkinkan manajemen investasi asing dilakukan dengan jauh lebih mudah.
Pengaruh terbesar FDI ini ada di negara-negara berkembang, dimana aliran FDI telah meningkat pesat dari rata-rata di bawah $10 milyar pada tahun 1970an menjadi lebih dari $200 milyar pada tahun 1999. Jumlah FDI di ‘Dunia Ketiga’ kini mencapai hampir seperempat FDI global. Di antara negara-negara lainnya, Cina adalah negara tuan rumah terbesar bagi FDI. Perusahaan-perusahaan multinasional besar dan konglomerat-konglomerat masih menjadi bagian terbesar dari FDI (sumber: UNCTAD). Negara-negara ASEAN dengan penghasilan menengah seperti Malaysia, Thailand, Indonesia, dan Filipina kini tengah menghadapi tantangan utama untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik mereka sebagai tuan rumah bagi FDI dalam lingkungan ekonomi yang berubah dengan pesat.
Patut dicatat pula bahwa dana Bantuan Pembangunan Luar Negeri atau ODA (Overseas Development Assistance) dulunya adalah sumber utama dana pembangunan di banyak negara berkembang. Namun, pada tahun 2000 total ODA hanya tinggal setengah dari jumlahnya sebelum tahun 1990an. Pembiayaan swasta (privat), melalui FDI, telah menjadi sumber terbesar dari dana ‘pembangunan’. Peningkatan luarbiasa FDI ini adalah akibat dari pertumbuhan pesat perusahaan-perusahaan transnasional dalam ekonomi global. Dari hanya sekitar 7.000 perusahaan multinasional di tahun 1960, angka itu melejit melampaui 63.000 dengan sekitar 690.000 afiliasi atau cabang menjelang akhir tahun 1990an. Lebih dari 75% dari perusahaan-perusahaan ini berasal dari negara maju di Eropa Barat dan Amerika Utara, sementara perusahaan-perusahaan subsider(cabang)nya beroperasi di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Inilah gambaran sektor privat yang diperkirakan menguasai lebih dari duapertiga perdagangan internasional.
Pemerintah sangat memberi perhatiaan pada FDI karena aliran investasi masuk dan keluar dari negara mereka bisa mempunyai akibat yang signifikan. Para ekonom menganggap FDI sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi karena memberi kontribusi pada ukuran-ukuran ekonomi nasional seperti Produk Domestik Bruto (PDB/GDP), Gross Fixed Capital Formation (GFCF, total investasi dalam ekonomi negara tuan rumah) dan saldo pembayaran. Mereka juga berpendapat bahwa FDI mendorong pembangunan karena-bagi negara tuan rumah atau perusahaan lokal yang menerima investasi itu-FDI menjadi sumber tumbuhnya teknologi, proses, produk sistem organisasi, dan ketrampilan manajemen yang baru. Lebih lanjut, FDI juga membuka pasar dan jalur pemasaran yang baru bagi perusahaan, fasilitas produksi yang lebih murah dan akses pada teknologi, produk, ketrampilan, dan pendanaan yang baru.
Salah satu aspek penting dari FDI adalah bahwa pemodal bisa mengontrol—atau setidaknya punya pengaruh penting—manajemen dan produksi dari perusahaan di luar negeri. Hal ini berbeda dari portofolio atau investasi tak langsung, dimana pemodal asing membeli saham perusahaan lokal tetapi tidak mengendalikannya secara langsung. Biasanya juga FDI adalah komitmen jangka-panjang. Itu sebabnya ia dianggap lebih bernilai bagi sebuah negara dibandingkan investasi jenis lain yang bisa ditarik begitu saja ketika ada muncul tanda adanya persoalan.

C. PENANAMAN MODAL ASING

Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
A. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
B. alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
C. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.

D. PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI

Penanam modal dalam negeri (PMDN) adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Dokumen pendukung permohonan:
  1. Bukti diri pemohon :
    1. Rekaman Akte Pendirian perusahaan dan perubahannya untuk PT, BUMN/ BUMD, CV, Fa; atau
    2. Rekaman Anggaran Dasar bagi Badan Usaha Koperasi; atau
    3. Rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Perorangan.
  2. Surat Kuasa dari yang berhak apabila penandatangan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.
  3. Rekaman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.
  4. Uraian Rencana Kegiatan :
    1. Uraian Proses Produksi yang dilengkapi dengan alir proses (Flow Chart), serta mencantumkan jenis bahan baku/bahan penolong, bagi industri pengolahan; atau
    2. Uraian kegiatan usaha, bagi kegiatan di bidang jasa.
    1. Persyaratan dan/atau ketentuan sektoral tertentu yang dikeluarkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum antara lain dalam Buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penanaman Modal.
    2. Khusus sektor pertambangan yang merupakan kegiatan ekstraksi, sektor energi, sektor perkebunan kelapa sawit dan sektor perikanan harus dapat rekomendasi dari instansi yang bersangkutan.
    3. Khusus untuk bidang usaha industri pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang bahan bakunya tidak berasal dari kebun sendiri, harus dilengkapi dengan jaminan bahan baku dari pihak lain yang diketahui oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota setempat.
  5. Bagi bidang usaha yang dipersyaratkan kemitraan :
    1. Kesepakatan/perjanjian kerjasama tertulis mengenai kesepakatan bermitra dengan Usaha Kecil, yang antara lain memuat nama dan alamat masing-masing pihak, pola kemitraan yang akan digunakan, hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan bentuk pembinaan yang diberikan kepada usaha kecil.
    2. Akta Pendirian atau perubahannya atau risalah RUPS mengenai penyertaan Usaha Kecil sebagai pemegang saham, apabila kemitraan dalam bentuk penyertaan saham.
  6. Surat Pernyataan di atas materai dari Usaha Kecil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan memenuhi kriteria usaha kecil sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995.
Note : Untuk persyaratan No. 5 a, b, c akan di koordinasikan oleh BKPM dengan instansi terkait
Proses pengurusan:
  1. Pemeriksaan dan persiapan permohonan MODEL I / PMDN
  2. Pengajuan dan monitor permohonan
  3. Persetujuan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
  4. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  6. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak
  7. Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  8. SPPKP – Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
  9. TDP – Tanda Daftar Perusahaan
KESIMPULAN

A. KEBIJAKAN INVESTASI INDONESIA
satu ciri umum negara terbelakang adalah kelangkaan modal. Keadaan tersebut bisa dikurangi jika pemerintah bisa membangun dan menciptakan sarana produksi. Pembangunan dan penciptaan sarana produksi tersebut adalah dengan membangun infrastruktur yang mendukung program tersebut. permasalahannya adalah dana untuk merealisasikannya tidak mencukupi. Dalam hal ini sebenarnya sector swasta dalam negeri mempunyai peran yang strategis yaitu dengan membantu pemerintah dalam mengumpulkan dana tersebut. Namun kondisi sector swastapun tidak mampu untuk memikul tanggung jawab itu. Sehingga kebutuhan akan penyediaan dana dari luar menjadi pilihan utama kebijakan pembangunan ekonomi.

B. INVESTASI LUAR NEGERI / FDI (Foreign Direct Investment)
Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa INVESTASI LUAR NEGERI / FDI (Foreign Direct Investment) yang bertujuan menggerakkan Investasi agar para Investor mau berinvestasi di luar negeri dapat memberikan beragam manfaat ekonomi dan lainnya untuk lokasi tuan rumah  manfaat ini termasuk meningkatkan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dampak
menguntungkan untuk investasi lokal, alih teknologi, membaiknya keterampilan buruh,
meningkatnya ekspor, meningkatkan kebersaingan internasional dari perusahaan –
perusahaan lokal dan meningkatnya persaingan domestik.

C. PENANAMAN MODAL ASING
Penanaman  modal asing sangat berperan penting  dalam proses pembangunan ekonomi negara-negara maju dan berkembang.  Lalu lintas modal asing antar negara dan antar lokalitas didunia tersebut akan berlalu-lalang mengikuti dinamika perkembangan Perusahaan-perusahaan lintas nasional dan Perusahaan global  yang dipermudah dengan globalisasi dan temuan tekhnologi.
Bersama-sama dengan investasi domestik dan investasi masyarakat, penanaman modal asing masih merupakan pilihan strategik untuk memanfaatkan momentum kebangkitan perekonomian Negara itu sendiri di masa datang.

D. PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Kritik dan saran:
  • Kami menilai hal yang harus di rombak adalah hukum di Indonesia. Pada saat ini hokum dapat dibeli. Salah satu kasus di Indonesia adalah “ korupsi pajak Gayus Tambunan”. Apabila hal ini bisa diatasi dari awal, maka infrasturktur dapat dibangun sesuai harapan. Telah kita ketahui infrastruktur di Indonesia dibangun dari hasil pajak.
  • Saran kedua kami yaitu pembatasan akan perusahaan asing di Indonesia. Kita ketahui di Indonesia terdapat banyak perusahaan asing yang hebat dan menarik, sehingga perusahaan dalam negeri kalah saing dan banyak yang gulung tikar akibat dari berkembangnya perusahaan asing di Indonesia.
  • Saran ketiga dari kami yakni pengalokasian dana yang lebih baik dan bermanfaat. Bangun fasilitas dan bantu pendidikan Indonesia agar sdm di negeri ini tidak turun akan kualitasnya. Telah kita ketahui di Indonesia memang ada program tersebut, namun tidak terealisasikan dengan baik.



Kamis, 10 Maret 2011

Jenis-jenis Teh dan Manfaatnya !!

Bagi pecinta Teh, saya mau share nih beberapa Jenis teh dan juga manfaatnya masing-masing ..
Langsung aja yuk cekidot !! 


Berbagai jenis teh yang ada tidak hanya menawarkan perbedaan rasa, tetapi juga beragam manfaat bagi kesehatan. Ada jenis teh yang baik untuk tulang dan gigi, ada juga yang khusus direkomendasikan untuk menurunkan berat badan.

Manfaat dari masing-masing jenis teh antara lain sebagai berikut, seperti dikutip dari Dailymail, Selasa (8//3/2011).

1. Teh Putih untuk perawatan kulit
Kandungan antioksidan paling tinggi bisa ditemukan dalam Teh Putih yang dibuat dari tunas tanaman teh. Selain mencegah efek penuaan dini, antioksidan yang tinggi dalam Teh Putih juga mencegah keriput karena bisa melindungi 2 protein yang menjaga elastisitas kulit yakni elastin dan kolagen.

2. Teh Rooibos untuk mengatasi kurang darah
Gejala letih lesu akibat kurang darah bisa diatasi dengan teh rooibos, teh herbal asal Afrika Selatan yang dibuat dari semak-semak. Jenis teh ini paling banyak mengandung tennin, flavonoid yang mampu meningkatkan penyerapan zat besi dari makanan.

3. Teh Oolong untuk mencegah gigi berlubang
Jenis teh herbal asal China ini paling banyak mengandung catechin, senyawa antimikroba yang bisa mencegah karies atau gigi berlubang. Jenis teh lain yang memiliki khasiat antimikroba yang paling mendekati Teh Oolong adalah Teh Hitam.

4. Teh Chamomile untuk menjaga tekanan darah
Menurut sebuah penelitian di Jepang, konsumsi Teh Chamomile tanpa gula setiap hari bisa mencegah risiko komplikasi diabetes. Salah satunya adalah peningkatan tekanan darah yang bisa memicu kerusakan saraf dan gangguan penglihatan.

5. Teh Hitam untuk kekuatan tulang
Dibanding jenis teh lainnya, Teh Hitam atau disebut juga Teh Cuppa punya manfaat paling beragam. Selain paling ampuh meredakan stres dan kadar kolesterol, Teh Hitam juga baik untuk tulang karena kaya akan mineral mangan dan fluoride.

6. Teh Hijau untuk melangsingkan tubuh
Penelitian di Jepang membuktikan, minum secangkir Teh Hijau tiap hari bisa meningkatkan metabolisme makanan di dalam tubuh. Jenis teh ini paling banyak mengandung epigallocatechin gallate, senyawa yang bisa meluruhkan lemak dan kolesterol jahat.

7. Teh Peppermint untuk gangguan pencernaan
Nyeri perut dan diare yang menyertai sindrom iritasi usus bisa diredakan dengan minyak peppermint yang terdapat dalam Teh Peppermint. Secangkir Teh Peppermint yang rasanya mirip balsam mentol ini bisa mengurangi kontraksi otot perut yang meningkat akibat ketika terjadi iritasi di usus.

Sumber : DetikHealth

Cara Murah Atasi Osteoporosis

Berhubung saat ini saya sedang mengalami sedikit Gangguan dengan Tulang telapak kaki tepatnya di engkel saya karena salah langkah pada saat saya sedang bermain Futsal saya akan sedikit membagikan Tips kesehatan tentang kesehatan tulang yang saya dapatkan sumbernya dari KompasHealth.com.



Suatu penelitian awal memberi harapan bagi tersedianya pengobatan yang efektif dan murah untuk penyakit keropos tulang atau osteoporosis. 

Studi para ilmuwan di Women's College Research Institute and University of Toronto, Kanada, mengindikasikan bahwa penggunaan salep nitrogliserin berpotensi menambah kepadatan tulang dan mencegah osteoporosis. 

Seperti dilaporkan Journal of the American Medical Association, pemakaian salep nitrogliserin selama dua tahun pada wanita pascamenopause memberi efek signifikan terhadap peningkatan kepadatan mineral tulang (BMD) dan menurunkan resorpsi tulang.

"Nitrogliserin dapat merangsang pembentukan tulang dan mencegah resorpsi. Ini dapat memberi efek pada kepadatan dan struktur tulang," ungkap peneliti dalam laporannya.

Nitrogliserin sebelumnya telah digunakan secara luas sebagai vasodilator, obat yang menimbulkan pelebaran pembuluh darah dan membantu mengatasi problem jantung seperti angina dan gangguan jantung kronik.

Sophie Jamal beserta timnya menguji efikasi salep nitroglycerin bagipeningkatan kepadatan mineral tulang pada bagian lumbar spine, femoral neck dan tulang panggul.  Selain menggunakan nitrogliserin, peneliti juga menggunakan placebo sebagai pembanding.

Sebanyak 243 perempuan pascamenopause dilibatkan dalam riset yang berlangsung antara November 2005 hingga Maret 2010 ini. Responden  dipilih secara acak untuk menggunakan salep nitrogliserin atau plasebo, yang dibalurkan sebelum tidur selama dua tahun.

Hasilnya menunjukkan, kelompok yang diberikan nitrogliserin menunjukkan peningkatan BMD  signifikan pada bagian  lumbar spine (6.7 persen), panggul ( 6.2 persen), dan femoral neck (7,0 persen) selama 24 bulan dibanding mereka yang diberi plasebo.

Pengguna nitrogliserin juga mengalami peningkatan BMD dan kekuatan tulang pada tulang radius dan tibia. Selain itu, dibanding plasebo, penggunaan nitrogliserin secara signifikan berkaitan dengan peningkatan alkalin fosfat spesifik, yang merupakan penanda dari pembentukan tulang  dan penurunan N-telopeptide (penanda dari  resorpsi tulang).

Sementara itu, laporan mengenai efek samping serius tidak terlalu berbeda di antara dua kelompok.  Di antara kelompok yang melanjutkan pengobatan selama  24 bulan, kasus sakit kepala dilaporkan terjadi pada 35 persen pengguna  nitrogliserin dan 5,4 persen kelompok plasebo pada bulan pertama dan menunjukan penurunan setelah 12 bulan.


"Kesimpulannya, pemberian salep nitrogliserin meningkatkan formasi tulang dan menurunkan resorpsi sehingga memperbaiki BMD, struktur tulang dan indeks kekuatan tulang setidaknya lebih baik dari pengobatan saat ini. Temuan ini juga mengindikasikan  penggunaan  nitrogliserin setiap hari menurunkan risiko patah tulang vertebral dan  non-vertebral. Efikasi nitrat menurunkan risiko patah tulang ini seharusnya diteliti lagi dalam skala yang lebih besar, random dan terkontrol," ujarnya.