Sistem perekonomian Indonesia adalah Sistem Perekonomian Pancasila yang artinya system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi campuran yang berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut system ini Indonesia menganut system pasar yang beretika dimana ada pemerintah yang turut campur tangan untuk mengatur, mengawasi jalanya perekonomian agar tidak terjadi kecurangan oleh para pelaku ekonomi dalam hal ini pengusaha, sehingga persaingan usaha lebih sehat.
Selain itu dalam system ekonomi pancasila pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi. Sesuai UUD 45 pasal 33 Pemerintah menjadi pelaku ekonomi di sector usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak, gunanya untuk mencegah terjadinya praktek monopoli swasta yang merugikan konsumen dalam hal ini rakyat. Ini jelas berbeda dengan system pasar Amerika yang liberal dan campur tangan pemerintah yang minimal bahkan hampir tidak ada, sehingga kemungkinan praktek persaingan usaha tidak sehat tak dapat dihindarkan, seperti monopoli.
Namun, idealitas system ekonomi pancasila tidaklah sama dengan realitasnya. Sistem ekonomi Indonesia semakin lama terlihat semakin menuju liberal khas Amerika. Nilai nilai ekonomi pancasila mulai ditinggalkan, persaingan usaha semakin didominasi oleh swasta, terutama oleh swasta asing melalui kerajaan bisnis”Multi National Coorporation yang nota bene ada di berbagai negara. Keadaan ini jelas membahayakan dan merugikan. Dikatakan berbahaya karena jika swasta apalagi swasta asing telah mendominasi perekonomian, maka pemerintah akan dikendalikan bukan mengendalikan, terutama jika swasta telah masuk dalam sector usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak, pemerintah hanya akan menjadi boneka mainan perusahaan raksasa. Selain itu pemerintah kehilangan kedaulatan dan kewibawaan, hanya dapat menjadi ”budak asing” yang puas diberi suap segepok uang royalty dan pajak. .Dikatakan merugikan karena apabila swasta mendominasi maka akan terjadi persaingan usaha tidak sehat seperti monopoli oleh perusahaan perusahaan besar terutama asing yang akhirnya akan merugikan konsumen dalam hal ini rakyat dan mematikan usaha usaha dalam negeri .
II. Apa Itu Monopoli
Istilah monopoli mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita. Namun banyak orang menganggap bahwa semua monopoli adalah merugikan. Sebenarnya tidak demikian, adakalanya monopoli itu menguntungkan terutama oleh negara. Sebelum membahas lebih dalam mengenai fenomena monopoli di Indonesia mari kita ulas sekilas mengenai system kerja monopoli dan menganalisis situasi yang bagaimana yang menyebabkan nya tumbuh subur, serta keuntungan dan kerugian yang di akibatkannya.
Monopoli berasal dari bahasa latin yaitu mono artinya satu dan poli artinya penjual atau perusahaan atau produsen. Jadi monopoli diartikan satu perusahaan atau produsen.Monopoli merupakan salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna disamping oligopoly dan monopolistic. Dikatakan tidak sempurna karena tidak ada persaingan, hanya ada satu produsen yang menguasai pasar sehingga perusahaan tersebut dapat menentukan harga pasar yang tinggi.
Ciri – ciri spesifik dari dari pasar monopoli adalah dikatakan monopoli jika
• Hanya ada satu penjual atau produsen
• Menguasai Market Share lebih dari 70 %
• Harga ditentukan perusahaan
• Harga produk di atas normal
• Menguasai teknik produksi karena Hak eksklusif,Paten
Ciri ciri diatas bisa berlaku salah satu ataupun seluruhnya, namun intinya dalam monopoli kebijakan harga ada di tangan produsen sehingga dapat menentukan laba yang sebesar besarnya.Monopoli jelas merugikan konsumen karena konsumen dipaksa membeli produk diatas harga sewajarnya.
Pasar monopoli ada dua jenis yakni monopoli alami dan karena hal lain. Monopoli alami terjadi jika suatu perusahaan mempunyai kemampuan produksi paling efisien dan tidak ada yang menyainginya. Sedangkan monopoli karena hal lain, ini dikarenakan pemberian hak hak eksklusif produksi, trust atau paten Monopoli dapat dilakukan oleh dua pelaku ekonomi yakni oleh swasta atau negara. Monopoli oleh swasta ada yang merugikan dan ada yang menguntungkan. Dikatakan merugikan jika perusahaan tersebut melakukan monopoli karena trust sehingga dapat menguasai pasar lebih dari 75 % dan dapat menentukan harga pasar.Sedangkan yang menguntungkan jika monopoli tersebut adalah perlindungan terhadap penemuan berupa hak paten untuk memproduksi sebagai bentuk penghargaan Hak kekayaan intelektual. Seandainya tidak ada monopoli ini akan terjadi pembajakan ide.
Monopoli negara dilakukan oleh negara jika negara tersebut menganut system ekonomi sosialis yang sentralistik. Ini sangat merugikan karena akan mematikan swasta serta mematikan inovasi. Sebenarnya negara juga boleh monopoli asalkan hanya disektor usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti pengolahan minyak, listrik atau tambang. Tujuanya adalah mencegah monopoli swasta yang akan merugikan konsumen, dengan dikendalikan negara maka penentuan harga tidak seenaknya tetapi sesuai dengan harga sewajarnya dan lebih mementingkan kebutuhan publik dibanding laba.
Dilihat dari factor situasi pendukung, monopoli akan tumbuh dalam system perekonomian yang liberal dan ada legalitas hak ekslusif, legalitas untuk merger, privatisasi, aturan yang lemah dan pengawasan usaha yang kurang optimal. Untuk monopoli negara keseluruhan tentu saja itu akan tumbuh di negara yang sistemnya sosialis dan campuran seperti Indonesia. Betulkah Indonesia menjadi salah satu negara monopoli yang menguntungkan dan mensejahterakan rakyat ?Harusnya begitu? Tetapi kenyataanya? Apakah justru bukan negara yang memonopoli tetapi justru monopoli swasta yang menjamur diberbagai bidang?
Kondisi ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2011 serasa déjà vu tahun 2008. Momentum ekonomi lokal yang kuat disertai naiknya harga komoditas di tingkat internasional dan domestic seperti yang terjadi tiga tahun lalu membuat Bank Dunia memilih “2008 Again?” sebagai judul laporan Indonesia Economi Quarterly untuk Maret 2011.
Laporan ini diluncurkan di Kampus Pascasarjana Paramadina pada 16 Maret dan membawa dua pesan utama. Pertama, ekonomi Indonesia menunjukkan ekonomi yang kuat. Pertumbuhan pada kuartal keempat tahun 2010 melampaui ekspektasi dan berada di atas rata-rata 10 tahun terakhir. Bank Dunia menaikkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2011 menjadi 6,4 persen dengan kemungkinan adanya kenaikan lebih lanjut sebesar 6,7 persen pada 2012. Neraca pembayaran tetap kuat, dan investasi asing mencapai tingkat yang sebelumnya belum pernah dicapai.
Pesan kedua laporan ini adalah, meski kondisi membaik, naiknya harga komoditas membawa risiko bagi Indonesia. Harga komoditas Banyak harga komoditas global kembali naik setara dengan tingkat pada tahun 2008, bahkan ada beberapa yang lebih tinggi. Shubham Chaudhuri, Lead Economist Bank Dunia Indonesia, menjelaskan bahwa naiknya harga komoditas bisa membawa dampak positif terhadap tingkat PDB secara keseluruhan karena sumerdaya yang dimiliki Indonesia. Namun ia mengingatkan, “Ada risiko bagi rumahtangga miskin yang akan terkena dampak besar akibat tingginya kenaikan biaya hidup.”Inflasi karena kenaikan harga pangan juga membawa risiko terhadap upaya pengentasan kemiskinan. Menurut Shubham, di tingkat global Bank Dunia memperkirakan bahwa kenaikan harga pangan sejak Juni 2010 telah membuat sekitar 44 juta orang baru masuk dalam kategori miskin.
Risiko lain yang perlu diwaspadai Indonesia terkait naiknya harga komoditas adalah kenaikan harga minyak yang dapat mengakibatkan naiknya pengeluaran subsidi bahan bakar bagi Indonesia. Hal ini sangat mungkin terjadi, mengingat dalam enam dari tujuh tahun terakhir subsidi untuk bahan bakar selalu melampaui alokasi anggaran. Pengeluaran untuk subsidi bahan bakar seharusnya dapat digunakan untuk program perlindungan sosial atau pembangunan infrastruktur. Saat peluncuran laporan, Chatib Basri, anggota Komite Ekonomi Nasional Presiden, mengungkapkan kekhawatiran bahwa naiknya harga minyak juga bisa memicu keluarnya modal dari Indonesia, terutama penjualan Surat Utang Negara.
Laporan ini juga menyoroti naiknya kelas menengah di Indonesia. Antara tahun 2003 hingga 2010, setiap tahunnya sekitar tujuh juta orang berhasil naik dari katergori miskin ke kelas menengah, yang didefinisikan sebagai masyarakat yang pengeluarnnya antara US$ 2-20 per hari. Shubham menjelaskan bahwa Indonesia akan diuntungkan dengan bertambahnya kelas menengah karena adanya tuntuan pelayanan publik yang lebih bermutu, seperti dalam bidang kesehatan dan pendidikan tinggi. Ia menambahkan, “Akan diperlukan kebijakan untuk memenuhi kebutuhan baru penduduk kelas menengah yang akhirnya akan membawa manfaat bagi penduduk secara umum.” Sementara menurut Mohamad Ikhsan, penasihat khusus Wakil Presiden, kelas menengah akan mengubah bentuk formulasi kebijakan di masa depan.
Sumber : http://ichsan2003.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar